Back to blog
Privacy
6 min

Notifikasi Kebocoran Data di Singapura: Aturan 3 Hari

Pahami persyaratan notifikasi kebocoran data wajib di Singapura berdasarkan PDPA. Aturan 3 hari, kriteria, dan langkah-langkah yang harus diikuti.

LOCK.PUB
2026-03-22

Notifikasi Kebocoran Data di Singapura: Aturan 3 Hari

Sejak 1 Februari 2021, semua organisasi di Singapura wajib memberitahu PDPC tentang kebocoran data tertentu.

Kegagalan melapor dapat mengakibatkan denda hingga 10% omzet tahunan atau S$1 juta.

Kapan Kebocoran Harus Dilaporkan?

Kondisi Ambang
Kerugian signifikan Kebocoran menyebabkan atau berpotensi menyebabkan kerugian signifikan
Skala Mempengaruhi 500 orang atau lebih

Batas Waktu 3 Hari

Setelah menilai kebocoran sebagai wajib dilaporkan, Anda harus memberitahu PDPC dalam 3 hari kalender.

Langkah yang Diperlukan

Langkah Tindakan Waktu
1 Menahan kebocoran Segera
2 Menilai kebocoran Secepat mungkin
3 Memberitahu PDPC 3 hari kalender
4 Memberitahu individu Secepat mungkin
5 Mendokumentasikan Berkelanjutan

Kasus Nyata

  • SingHealth (2018): S$250.000 masing-masing
  • Grabcar (2019): S$10.000

Berbagi Laporan dengan Aman

LOCK.PUB memungkinkan membuat memo dilindungi kata sandi untuk berbagi dokumen kebocoran dengan aman.

Siapkan rencana respons sebelum insiden terjadi. Gunakan LOCK.PUB.

Keywords

notifikasi kebocoran data Singapura
PDPA kebocoran data 3 hari
Singapura notifikasi wajib kebocoran

Create your password-protected link now

Create password-protected links, secret memos, and encrypted chats for free.

Get Started Free
Notifikasi Kebocoran Data di Singapura: Aturan 3 Hari | LOCK.PUB Blog